Aceng Fikri Langgar Kepantasan

Aceng Fikri langgar kepantasan, begitulah kata-kata yang terlempar dari Mendagri terkait dengan menyebarnya kasus pernikahan siri bupati Garut Aceng Fikri dengan perempuan ABG bernama Fani Oktora.

Berikut adalah petikan informasi yang dikutip seo bego  dari liputan6dotcom terkait apa yang terlontar dari Mendagri tentang kasus ini.

Pernikahan kilat Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan gadis belia terus menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai tindakan yang dilakuan sang Bupati itu telah melanggar norma dan etika.

"Warganya sendiri mestinya meminta pak Bupati memberikan tauladan lah kepada warganya. Sehingga warga lain melakukan hal yang sama. Jadi ini lebih kepada pelangggaran kepatutan dan kepantasan," ujar Mendagri, Gamawan Fauzi, di Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Sementara Komnas Perempuan menilai tindakan sang bupati merupakan sebuah tindakan kriminal. "Aceng telah melakukan tindakan kekerasan pada perempuan. Tindakan ini sebagian dari kejahatan HAM khususnya Hak Asasi Perempuan," jelas Wakil Ketua Komnas Perempuan, Masruchah, di Jakarta, kemarin.

Pernikahan secara siri ini, lanjut dia, ada beberapa persoalan. Pertama Aceng tidak mendapat ijin dari istri pertama. "Sebagai pejabat negara semestinya menegakkan UU 1 tahun 1974 yang menegaskan aturan poligami," tambah dia.

Kasus ini bisa menjadi pelajaran. Bukannya tampil menjadi panutan, pejabat publik justru tampil dengan tindakan kontroversial. (ALI)

Aceng Fikri langgar kepantasan, sepakatkah anda? jawaban ada di tangan anda semua…

0 comments:

Post a Comment

Statistik Bego

Powered by  MyPagerank.Net
TopOfBlogs