Main Judi, Oknum Anggota DPRD dan Caleg Diamankan

Bukannya sibuk berkampanye untuk mencari simpati rakyat, caleg di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang satu ini malah asyik bermain judi. Akibatnya dia pun dibekuk polisi. Sang caleg yang bernama Burhanuddin Hasibuan, 42 itu ditangkap bersama knum anggota DPRD Paluta dan tiga temannya; SH (43), HAH (36), HH (43), yang bekerja sebagai petani.

Kini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Menurut Kasat Reskrim Tapsel AKP Edison Siagian kepada wartawan, kelimanya ditangkap main judi jenis leng di Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onang, Paluta. Dengan barang bukti dua set kartu remi bergambar ikan dan satu mangkok warna putih serta uang taruhan senilai Rp120 ribu.

"Penangkapan dilakukan sesuai dengan informasi yang diterima kepolisian dari masyarakat tentang perjudian di daerah tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, satu orang berstatus sebagai anggota DPRD Paluta aktif dan satu orang lagi caleg dari salah satu partai sedangkan tiga lagi statusnya sebagai petani," jelas Edison.

Saat tepergok, sambung Edison, kelima pelaku sedang main judi leng dengan barang bukti yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah tertangkap, para pelaku langsung dibawa ke Polres Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, para pelaku dikenakan ancaman lima tahun penjara sesuai dengan Pasal 303 tentang perjudian. Namun, saat ini caleg dprd garut pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang tertangkap.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Ancaman lima tahun penjara sesuai dengan pasal 303. Kami jalani saja dulu proses hukumnya," jelasnya.

Sementara itu, tak seorang pun dari lima pelaku yang bersedia memberikan keterangan. Mereka hanya tertunduk lesu di kantor polisi. "Maaf, kami belum bersedia untuk memberikan keterangan, karena masih menjalani pemeriksaan," ujar salah seorang kuasa hukum yang enggan namanya dipublikasikan. (bsl/mas)

» Read More...

Polisi Ketahui Ciri-Ciri Pelaku Perusakan ATM di Garut

Satuan Reskrim Polres Garut menemukan titik terang upaya pembobolan dua mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) wilayah kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 6 Maret silam. Polisi telah mengetahui ciri-ciri pelaku pengrusakan.

"Ciri-ciri fisiknya sudah kita ketahui dan masih dalam pengembangan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi.

Ia menuturkan, ciri para pelaku itu terungkap dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di dua ATM milik Bank Jabar Banten, Jalan Cimanuk dan ATM BRI Syariah, Jalan Ciledug.

"Untuk hasil penyelidikannya lebih jelas saya belum bisa ungkap semua ke media, karena masih pengembangan," kata Dadang.

Hasil rekaman CCTV dari dua ATM tersebut, kata dia, terlihat dalam tayangan hanya satu orang, namun belum dipastikan orang yang sama. Menurut dia, pelaku bisa berjumlah dua orang atau lebih yang bertugas menunggu diluar ATM untuk mengawasi situasi.

"Belum bisa dipastikan pelakunya sama, namun cara aksinya sama merusak bagian atas mesin," katanya.

Aksi pelaku yang terekam dalam CCTV ATM BRI Syariah Jalan Ciledug sekitar pukul 01.00 WIB, selanjutnya CCTV ATM BJB Jalan Cimanuk pelaku masuk ke ATM sekitar pukul 03.00 WIB.

Polres Garut, kata Dadang, telah melakukan koordinasi dengan Polres tetangga dan Polda Jawa Barat untuk mengungkap kasus dugaan pembobolan uang dua ATM di Garut.

"Kita sudah koordinasi dengan Polda Jabar, karena bisa jadi pelaku ini pernah beraksi di tempat lain," katanya.

Sebelumnya aksi dugaan pembobolan ATM tersebut terjadi Kamis dini hari, dua mesin ATM tampak bekas perusakan bagian atasnya. Namun pelaku mengalami kesulitan saat membongkar bagian brankas penyimpanan uang, selanjutnya meninggalkan ATM tanpa membawa uang. (Sumber: Republika.co.id)

» Read More...

Statistik Bego

Powered by  MyPagerank.Net
TopOfBlogs